FK-THL TBPP KARAWANG

KIRIM CERITA ANDA KE EMAIL KAMI

TERPAFAVORIT

IKLAN BLOG

Total Tayangan Halaman

Sabtu, April 11, 2009

Menyongsong Bearahirnya Kontrak THL TBPP

Menyongsong Berakhirnya Kontrak THL TBPP

Dalam Rakernas BPSDMP di Ketindan, Malang Jawa Timur, akhir Februari 2009 yang lalu, diinformasikan bahwa sekitar 5.453 THLTBPP yang diangkat tahun 2007 yang sudah dikontrak selama 3 tahun akan berakhir kontraknya dan tidak boleh diperpanjang lagi. Kecuali yang berumur di bawah 35 tahun dan mempunyai kinerja baik, akan diperjuangkan menjadi PNS.

Ada beragam tanggapan THLTBPP menerima kenyataan ini. Ada yang “protes” mengapa ukurannya umur ? Ada yang “nelangsa”, kalaupun usia di atas 35 tahun tidak bisa jadi PNS, carilah solusi yang arif, agar tetap bisa diangkat, soalnya THL tidak siap berhenti karena sudah menyatu sebagai penyuluh. Atau ada yang lebih “keras”, agar bapak Presiden dan Mentan memperpanjang saja kontrak sampai usia pensiun, tanpa perlu diangkat jadi PNS. Tetapi ada juga yang “pede”, jangan patah arang, tetap semangat, bukan berarti kiamat, masih ada berjuta peluang.

Mungkin sebagai kilas balik, kondisi sekitar 3 tahun yang lalu, kita menyampaikan rasa syukur ketika diterima jadi THLTBPP. Dengan mengetahui segala risiko dengan penuh kesadaran menanda tangani perjanjian kerja dengan persyaratan bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan system kontrak dalam waktu tertentu dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan kemampuan dana yang tersedia.

Menteri Pertanian sendiri sudah menyatakan sebagian besar THL tidak bisa menjadi PNS karena terbentur usia di atas 35 tahun dan kemampuan dana yang terbatas. Batas usia diangkat sebagai PNS adalah maksimal 35 tahun, sehingga masih bisa mengabdi selama 20 tahun, sebelum dipensiun pada umur 55 tahun. Seperti diungkapkan Mentan bagi THL yang sudah berumur di atas 35 tahun, sulit mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PNS sesuai ketentuan, kecuali ada perubahan besar. Jadi masih ada setitik harapan. Mudah-mudahan terjadi perubahan besar !

Seandainya tidak ada perubahan besar, kita relakanlah agar semua THL berumur di bawah 35 tahun dapat diangkat jadi PNS. Sebab ada juga SMS berbunyi, kami sudah jadi PPL honorer sejak 1998, tapi sampai sekarang belum diangkat.

Secara berbesar hati, dengan setia kepada kesepakatan perjanjian awal, rebutlah tawaran-tawaran yang sudah disediakan BPSDMP secara arif dan optimal.

1 komentar:

kang dwi mengatakan...

ga.ga.ga

apapun ceritanya semangat

http://kalianda-thl.blogspot.com

20 April 2009 pukul 14.40

PENYULUH PERTANIAN KARAWANG

RANGKING