FK-THL TBPP KARAWANG

KIRIM CERITA ANDA KE EMAIL KAMI

TERPAFAVORIT

IKLAN BLOG

Total Tayangan Halaman

Senin, Februari 25, 2019

PERWAKILAN 3 PROVINSI THL PENYULUH DATANGI KAPUSLUH

THLTBPP, Jakarta,- Perwakilan dari THLTBPP dari tiga Provinsi (jawa barat, Banten dan DKI) mendatangi Kementrian Pertanian (25/02/2019) perwakilan THL ini diterima langsung oleh ibu Kapusluh kementrian Pertanian.

"Kami tdak habis pikir tentang cara berfikir BKD, padahal semua sdh kami terangkan tentang aturan serta kebijakan pengadaan rekrutmen P3K pada pemerintah daerah yg dihadiri bupati/perwakilan seluruh indonesia yg diadakan di Batam.

Ingat loh pengadaan P3K-ASN ini adalah PP (Peraturan Pemerintah), artinya yg menandatanganinya itu presiden, ko tidak patuh, dan ini ada payung hukum diatasnya yaitu UU ASN.

"PP tahun 2018 ditandatangani bulan November oleh presiden, artinya pemerintah pusat sangat mengharapkan THL ini tercover di ASN, untuk P3K penggajihannya dibiayai oleh APBN melalui DAU yang diseimbangkan dgn APBD setempat, tapi hampir mayoritas BKD tidak faham" tukas Kapusluh.

Alokasi Belanja pegawai yang dananya telah didekonsentrasi ke daerah sudah tidak bisa dikotak-katik peruntukannya oleh daerah.

"Kementrian Pertanian sudah maksimal berusaha mendorong agar THLTBPP diakomodir menjadi ASN-PPPK, dan Kapusluh menjawab pertanyaan dari sdr. Arif (THLTBPP Karawang) tentang kepastian diadakannya rekrutmen tahap II (dua) itu benar, itu akan diadakan di bulan Mei 2019), semoga kita yg tertinggal semua dpt di akomodir oleh Daerah masing, dan bagi daerah yang tidak melaksanakannya akan ada tindakan administratif oleh pemeintahan pusat", jelas Kapusluh.

Masing masing DPD perhiptani juga harus ikut mendorong THL TBPP agar diberikan kesempatan untuk rekrutment ASN-P3K. (saran dari Ibu Kapusluh)

Sesuai dgn amanat PP THLTBPP diamanatkan utk masuk ASN-P3K.

Kapusluh menginfokan bahwa BKN sejarang sedang diaudit oleh OMBUDSMEN tentang pemberian perpanjangan Pendaftaran yang hanya 2 hari, hingga kabupaten responnya kurang.

19 komentar:

Alin You mengatakan...

We'll see and wait!

25 Februari 2019 pukul 12.50
Beras Alami mengatakan...

Sosialisasi yg buruk anatara pusat daerah...siapa yg salah...??

25 Februari 2019 pukul 13.11
Beras Alami mengatakan...

Semoga ada Hikmah dengan tidak masuknya P3K tahap 1 tetap semangat...Rekan2 Penyuluh THL TBPP

25 Februari 2019 pukul 13.30
Encum Nurhidayat, SP mengatakan...

Suruh temen comentar di sini atuh...

25 Februari 2019 pukul 14.17
Encum Nurhidayat, SP mengatakan...

Amiiin...

25 Februari 2019 pukul 14.18
Encum Nurhidayat, SP mengatakan...

Hihihi... siapa hayoo...

25 Februari 2019 pukul 14.18
alhamdulillah mengatakan...

1. bulan Mei (kalo prabowo yg jadi presiden?)
2. kata "semoga" , apa ya kekuatan hukum kata SEMOGA? oh ini hukum Tuhan mereun nya'?

25 Februari 2019 pukul 16.00
Encum Nurhidayat, SP mengatakan...

Jawaban pernyataan no 1 pak ahjab, semoga langsung PNS
Amiiin 😜

25 Februari 2019 pukul 16.24
Unknown mengatakan...

Kenapa daerah tidak taat pada presiden? Bahasa KAPUSLUH. Alangkah baiknya ada yg nempuh lapor lagi ke Presiden RI secepatnya.

25 Februari 2019 pukul 16.52
Unknown mengatakan...

Ya perlu masukan k presiden, naha daerah wani2 ngalanggar parintah presiden, lier ah te ngarti,,,

25 Februari 2019 pukul 17.26
Adek mengatakan...

Semoga saja terlaksana?????....

25 Februari 2019 pukul 17.36
Beras Alami mengatakan...

S3moga Pusat dan daerah punya komitmen yang sama....menuntaskan semua K1 k2 Penyuluh pertanian, Kesehatan dan Honorer teknis lainnya...di tahun 2019

25 Februari 2019 pukul 18.31
Beras Alami mengatakan...

2019 ganti status...

25 Februari 2019 pukul 18.32
Encum Nurhidayat, SP mengatakan...

Amiiin

25 Februari 2019 pukul 23.04
Encum Nurhidayat, SP mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang. 25 Februari 2019 pukul 23.04
Encum Nurhidayat, SP mengatakan...

Amiiin...

25 Februari 2019 pukul 23.05
Encum Nurhidayat, SP mengatakan...

Amiiin

25 Februari 2019 pukul 23.06
Encum Nurhidayat, SP mengatakan...

Amiiin...🙏🙏🙏

25 Februari 2019 pukul 23.06
Fendra Irawan mengatakan...

karena pp ditandatangi oleh presiden, kembali lagi ke presiden agar THL TBPP yang blum tes bisa bisa terakomidir semua.

26 Februari 2019 pukul 18.28

PENYULUH PERTANIAN KARAWANG

RANGKING