Minggu, Maret 27, 2011

Ternyata, pemberian dana tunai pengadaan pupuk terbukti memicu persoalan bagi kelompok tani saat proses pencairan di bank.”Sistem RDKK masih jauh lebih baik dibanding pola subsidi langsung,” katanya, kemarin.
Pola baru penyaluran subsidi pupuk dilakukan sejak September 2010. Pemerintah berharap, skema subsidi langsung kepada kelompok sasaran itu dapat menaikkan efektivitas serta efisiensi program subsidi pupuk. Pola baru ini berbentuk pemberian dana secara tunai kepada petani dengan alokasi anggaran Rp100 miliar.
Petani di Kabupaten Karawang dengan areal pertanian seluas 100 ribu hektare menjadi proyek percontohan dalam perubahan skema subsidi pupuk tersebut. Adapun pengadaan pupuk yang dihasilkan dari skema baru subsidi bagi petani di daerah itu mencapai 20 ribu ton.
Perubahan skema subsidi ini karena adanya pertimbangan pendistribusian pupuk mengandalkan pola RDKK ternyata memicu terjadinya kebocoran pupuk di luar sektor tanaman pangan. Akibatnya, petani kelompok sasaran subsidi di sektor pangan ini banyak yang tidak kebagian.
Melihat banyaknya kebocoran tersebut kemudian peme4rintah mencoba pola subsidi langsung. Ternyata secara teknis pola subsidi langsung tidak lebih baik dari program sebelumnya
0 komentar:
Posting Komentar