Jumat, Februari 22, 2019
BATAL REKRUTMEN PPPK PEMKAB KARAWANG KARNA TERKENDALA ANGGARAN
dr. Cellica Nurachdiana (Bupati Karawang) |
THL TBPP KARAWANG,
KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membatalkan perekrutan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tahap pertama karena
terkendala anggaran pembayaran gaji yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. "Alasannya karena kami belum
mengalokasi dana untuk pembayaran gaji PPPK dalam APBD murni.
Kalau kami paksakan saat
ini, dari mana pemerintah mau membayar gajinya," kata Bupati Karawang
Cellica Nurachadiana kepada Kompas.com, Kamis (21/2/2019). Cellica
mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Menteri Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menyatakan untuk tahap
pertama ini Pemkab Karawang tidak mengusulkan kebutuhan PPPK.
Cellica mengatakan, solusi
yang terbaik ialah menganggarkan pada APBD Perubahan.
Cellica menjamin seluruh
tenaga honor yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebanyak
2.196 akan direkrut seluruhnya, termasuk juga tenaga honor lainnya yang belum
masuk daftar BKN. "Kami sedang menghitung secara rinci berapa anggaran
yang dibutuhkan untuk itu agar bisa dialokasikan di angggaran perubahan,"
katanya.
Menurut Cellica, rekrutmen
tenaga PPPK merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Hanya saja, biaya untuk
menggaji dibebankan kepada pemerintah daerah. "Kebijakan itu diputuskan
setelah anggaran sudah ditetapkan jadi kami belum siap. Nanti akan kami
anggarkan di APBD perubahan. Kalau dari hitungan sementara, kami harus siapkan
sekitar Rp 25,9 miliar," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkendala Pembayaran Gaji, Pemkab Karawang Batalkan Perekrutan PPPK", https://regional.kompas.com/read/2019/02/22/10370271/terkendala-pembayaran-gaji-pemkab-karawang-batalkan-perekrutan-pppk. Penulis : Kontributor Karawang, Farida FarhanEditor : Khairina
0 komentar:
Posting Komentar