FK-THL TBPP KARAWANG

KIRIM CERITA ANDA KE EMAIL KAMI

TERPAFAVORIT

IKLAN BLOG

Total Tayangan Halaman

Senin, Februari 04, 2019

MENUNGGU KETEGASAN PRESIDENT

Jauh sebelum saat ini, tepatnya di tahun 2008 Presiden SBY membuka Jambore Nasional Penyuluh Pertanian di Cibodas, Jawa Barat.

Dalam pidato pengarahannya Presiden sempat menyinggung soal pengangkatan THL TBPP menjadi Penyuluh Pertanian PNS. Beliau menyampaikan instruksi lisan kepada Menpan dan Mentan untuk mengatur dan menata sebaik-baiknya proses dimaksud secara bertahap.

Sentilan Presiden di ruang publik tersebut tentu saja menjadi pemantik semangat para THL TBPP yang mendengar dan menyaksikan langsung saat itu. Barangkali faktor ini pula yang menularkan efek penggerak bagi terbentuknya organ perjuangan THL TBPP.

Sayangnya rentetan panjang peristiwa jatuh bangun perjuangan THL TBPP seolah berbanding terbalik dengan pesona harapan yang menghembus dari statemen sang pemegang kuasa tertinggi urusan kepegawaian negara.

Empat tahun sesudah pidato Cibodas, Presiden menandatangani PP No. 56 Tahun 2012 sebagai PP Perubahan Kedua atas PP No. 48 Tahun 2005. Dan Presiden "tidak tahu" (ataukah tidak mau tahu) bahwa THL TBPP tidak tercakup dalam naungan payung hukum tersebut.

Para THL TBPP yang telah membara semangatnya seolah ingin meminta kejelasan langsung kepada Presiden dengan melakukan "sowan bersama" ke Istana Presiden dengan Aksi MONAS I di mana salah satu tema yang diusung adalah menuntut revisi PP No. 56 Tahun 2012.

Pemerintah cuma bisa meredam, tapi tak ada solusi konkret. Poin rekomendasi revisi terbatas PP No. 56/2012 yang sempat muncul dalam Sidang Rakergab 11 Pebruari 2014, justru digugurkan dengan mudah oleh sidang Rakergab atas prakarsa awal pimpinan sidang yang juga Ketua Komisi IV waktu itu.

Semangat yang terus menyala masih mampu menggerakkan roda perjuangan kolektif dengan segenap dinamika, dengan segala suka, duka, dan kepedihannya.

Kini kita tiba di hampir penghujung masa pemerintahan baru.

Sebuah tonggak perjuangan menancap di Kota Semarang, Jawa Tengah. Gelora SILATNAS THL TBPP 2019 yang dihadiri Presiden langsung, sesungguhnya bukan peristiwa yang biasa. Tatap muka dan dialog 6.000 THL TBPP dengan Presiden JOKOWI setidaknya telah menaikkan derajat perhatian Pemerintah atas penanganan status THL TBPP 35+ ini untuk bisa menerbitkan kebijakan terbaik.

Statemen Presiden telah keluar dan kita semua telah merekamnya dengan baik.

Tinggal bagaimana selanjutnya kita mengawal, agar sejarah tak berulang yaitu sesuatu yang nampak mudah dan menjanjikan di mata Presiden, namun menjadi ruwet dan mustahil di tangan para Pembantunya cq Menteri terkait.

Wallahu 'alam bish shawab

From : Ir. Nursamsu

0 komentar:

PENYULUH PERTANIAN KARAWANG

RANGKING