Selasa, Januari 04, 2011
MENTAN BENTUK TIM PERUMUS RENSTRA PERTANIAN 2013-2035
Jakarta, 4/1/2011 Kementerian Pertanian membentuk Tim Perumus Rencana Strategis Jangka Panjang Pembangunan Pertanian 2013-2035 sebagai dasar arah penentu kebijakan dan cara kerja membangun pertanian menghadapi permasalahan, peluang dan tantangan ke depan. “Pembentukan tim untuk menghadapi permasalahan mendasar di sektor pertanian yang lebih berat ke depan, seperti persoalan perubahan iklim global, lahan yang semakin sempit dan pertambahan penduduk,” ungkap Menteri Pertanian Suswono pada pengukuhan tim di Jakarta, Selasa (4/1). Tim perumus terdiri dari para mantan menteri pertanian, para pengamat, peneliti, praktisi dan pejabat lingkup Kementerian Pertanian. Mereka diberi waktu dua tahun untuk merumuskan strategi tersebut, akan tetapi bila ternyata lebih cepat selesai, maka tahun 2011 ini sudah bisa dipakai kebijakannya. Mentan berharap kebijakan bisa digunakan oleh pemerintahan mendatang, tidak hanya oleh pemerintahan sekarang. Menurutnya, tantangan pembanguanan pertanian ke depan semakin berat, antara lain pemenuhan kebutuhan pangan nasional, pencapaian penurunan angka kemiskinan dan rawan pangan, penguatan daya saing di pasar global serta pertumbuhan ekonomi nasional, pembangunan yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, menyejahterakan petani, kemandirian pangan dan mengatasi kasus-kasus pembanguan pertanian. “Masalah pertanian tidak bisa diselesaikan oleh Kementerian Pertanian sendiri, tetapi harus dibantu kementerian lain, seperti kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan lainnya serta pemerintah daerah. Jadi harus ada kerjasama lintas sektoral,” jelasnya. Perencanan yang akan disusun diharapkan mampu menghasilkan rencana strategis yang mecakup visi,misi, tujuan dan sasaran arah kebijakan dan program pembangunan pertanian yang berkualitas. Seperti, rencana strategis yang visioner dan komprehensif, rencana yang mampu mengantisipasi tantangan global dan perdagangan internasional. Rencana harus mampu menjadi rujukan semua pelaku pertanian dan sektor-sektor terkait, mampu menciptakan kemandirian pangan dan mengatasi masalah-masalah klasik pembangunan pertanian. (Kominfo-Newsroom) |
0 komentar:
Posting Komentar