FK-THL TBPP KARAWANG

KIRIM CERITA ANDA KE EMAIL KAMI

TERPAFAVORIT

IKLAN BLOG

Total Tayangan Halaman

Kamis, Februari 28, 2019

PEMERINTAH AKAN MEMBERIKAN KESEMPATAN KE DUA BAGI THLTBPP YANG BELUM MENGIKUTI TES PPPK (P3K)

Perintah membuka kesempatan kedua bagi THL-TBPP untuk mendaftar dan mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Mei 2019 mendatang.

TABLOIDSINARTANI.COM, Purwakarta,- Ada kabar baik untuk Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP). Pemerintah membuka kesempatan kedua bagi THL-TBPP untuk mendaftar dan mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Demikian penegasan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian, Momon Rusmono di sela-sela Temu Teknis Penyuluh dan Petani Andalan yang bertempat di Tajug Gede Cilodong, Desa Cibungur, Bungursari, Purwakarta, Rabu (27/2) “Untuk yang belum mengikuti tes, nanti bisa ikut lagi tes PPPK tahap kedua pada Mei mendatang,” ujarnya kepada Tabloidsinartani.com.

Mengenai hasil seleksi PPPK tahap pertama, Momon menjelaskan, dari target 17 ribu ternyata hanya sekitar 15 ribu THL-TBPP yang lulus verifikasi. Artinya, ada sekitar 82 persen dari yang mendaftar bisa mengikuti tes menjadi PPPK. “Jadi ada 18 persen THL-TBPP yang belum bisa ikut tes,” katanya.

Menurut Momon, penyebab gagalnya lolos verifikasi untuk mengikuti tes PPPK karena keterlambatan mengirimkan berkas untuk seleksi administrasi.  Apalagi Momon mengakui, waktu pendafataran sangat singkat yakni hanya sampai 16 Februari, meski kemudian diperpanjang hingga 19-20 Februari 2019. “Waktu pendaftarannya memang mepet dari sosialisasi yang kita lakukan,” ujarnya.

Faktor lainnya ungkap Momon, beberapa Pemda belum siap menerima PPPK menjadi bagian ASN Pemda, karena persoalan anggaran. Pasalnya, gaji PPPK nantinya menjadi tanggung jawab Pemda.

Namun demikian Momon meminta agar THL-TBPP tidak perlu ragu untuk mendaftar menjadi PPPK.  Apalagi Kementerian Pertanian saat ini masih terus memperjuangkan ke Kementerian PAN RB agar seluruh THL-TBPP bisa menjadi PPPK.  “Kalau masih ada yang ragu, saya tegaskan bahwa PPPK itu sama saja dengan ASN.

PPPK itu adalah aparatur negara,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah Sekjen Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro meminta Pemerintah Daerah ikut mendorong THL-TBPP untuk mengikuti tes masuk menjadi PPPK. “PPPK itu sama saja dengan PNS atau ASN. Karir sama, tunjangan sama, indikatornya juga sama. Jadi jangan ragu menjadi PPPK.

Karena itu Pemda juga jangan ragu mendorong penyuluh (THL-TBPP) menjadi PPPK,” tuturnya.
Seperti diketahui tahun 2017 sebanyak 6.000 THL-TBPP telah diangkat menjadi PNS. Di 2018, telah disahkan rencana pengangkatan THL-TBPP sebanyak 17 ribu orang untuk menjadi PPPK. Namun untuk menjadi PPPK, THL-TBPP harus mengikuti verifikasi terlebih dahulu.

0 komentar:

PENYULUH PERTANIAN KARAWANG

RANGKING