FK-THL TBPP KARAWANG

KIRIM CERITA ANDA KE EMAIL KAMI

TERPAFAVORIT

IKLAN BLOG

Total Tayangan Halaman

Tampilkan postingan dengan label HONORER. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HONORER. Tampilkan semua postingan

PENAMBAHAN THLTBPP DI KARAWANG

KARAWANG, - Bertempat di aulu BP4K Karawang (08/03/2012), THL TBPP,(Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian)  baru mendapatkan pembekalan pertama sebelum turun kelapangan sekitar awal april mendatang,mereka adalah hasil rekrutment umum melalui program penambahan THLTBPP Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) propinsi Jawa barat tahun 2012,dan untuk Karawang berjumlah 69 orang  yang lulus seleksi dari jumlah total 1.732 orang se-Jawa barat.

Yoyo Sutaryo,SPKP  Kabid.SDM BP4K kabupaten.Karawang di lokasi kegiatan mengatakan,”mereka yang hadir ini adalah para THL yang lolos seleksi admitrasi dan nanti pada tanggal 21-22 pebuari mereka akan mendapat pelatihan resmi (Diklat_Red) di Cianjur,yang di selenggarakan oleh provinsi, THL Karawang termasuk angkatan ke-4 untuk Diklatnya,” ujarnya. Tambah Yoyo,“Renacana BP4K setelah pelatihan di Cihea Cianjur para THL ini akan di bintek sebelum di turunkan ke lapangan.”

Ir.Kadarisman Kepala BP4K Karawang saat di sambangi di ruang kerjanya menjelaskan,”saya sangat berharap semua THL baru yang akan di turunkan nanti tidak berleha-leha,mereka bekerja harus dengan ikhlas, dan semoga dengan kehadiran THL ini diharapkan sebagai pendorong program peningkatan produksi beras nasional,” katanya.

Turunnya mereka kelapangan akan di tengarai dengan adanya mutasi besar-besaran PPL se Karawang,mutasi dan rotasi PPL yang ada selain di pengaruhi penambahan THL baru,juga diharapkan sebagai penyegaran suasana bagi penyuluh.

Kadarisman menambahkan,”untuk rotasi -mutasi tidak hanya PPL kemungkinan akan berlaku bagi para kepala BP3K kecamatan di Karawang,” pungkasnya.   (EN).

Read More

Pemerintah siapkan aturan pegawai tidak tetap

JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) tentang pegawai tidak tetap (PTT). Aturan ini bertujuan menjamin posisi pegawai tidak tetap yang direkrut oleh kementerian dan lembaga.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, istilah pegawai tidak tetap ini untuk menggantikan nama honorer. Bedanya kalau pegawai tidak tetap ini dapat diangkat menjadi PNS dengan syarat harus melewati seleksi yang ketat. "Pegawai tidak tetap bisa jadi pegawai kalau memenuhi syarat, kalau tidak pun masih dapet honor askes hari tua ada," katanya.

Sebagai informasi, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, hanya pegawai honorer yang telah melewati satu tahun masa kerja di bawah tahun 2005 yang memiliki kesempatan di angkat. "Kami minta honorer ini yang sesuai dengan PP 48 dulu yang batasnya adalah diterima pada 1 Januari 2005," katanya.


sumber : Kontan Online

Read More

PENYULUH PERTANIAN KARAWANG

RANGKING