FK-THL TBPP KARAWANG

KIRIM CERITA ANDA KE EMAIL KAMI

TERPAFAVORIT

IKLAN BLOG

Total Tayangan Halaman

Tampilkan postingan dengan label KABAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KABAR. Tampilkan semua postingan

PROSES ASN PPPK MASIH TERUS BERJALAN

Rekan-rekan THL seluruh Indonesia yg kami cintai dan kami banggakan, melalui FGD yg difasilitasi oleh Kementerian Pertanian pd hari Selasa 10 September di hotel Swiss-Belhotel Bogor, FK Nas mendapatkan kehormatan untuk hadir dan duduk bersama seluruh jajaran eselon 1 kementerian Pertanian untuk membahas peran penyuluh di era 4.0, Acara dibuka oleh Sekjen Kementerian Pertanian Bapak Momon Rusmono, menjadi narasumber yaitu Kepala BPPSDMP Kemtan, Deputy SDM KEMENPAN-RB, Bappenas, Dewan Pembina Perhiptani Mulyono Machmur, ketua KPPN Prof Sumardjo.

Pada intinya adalah peran penting penyuluh dalam membangun kesiapan SDM pelaku utama dan pelaku usaha pertanian untuk dapat beradaptasi dan move on khususnya melalui pendekatan digitalisasi dan mekanisasi sehingga mampu mengakselerasi seluruh proses dari hulu hingga hilir dan mendongkrak daya saing produk pertanian secara kualitas dan kuantitas yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Namun disisi lain kami juga mengkonfirmasi mengenai proses transisi status THL TBPP menjadi ASN PPPK kepada Narasumber khususnya KEMENPAN-RB dan insya Allah bahwa proses nya terus berjalan dan sudah berada di ranah Presiden. Melalui pertimbangan anggaran dari kementerian keuangan sama-sama kita tunggu semoga semoga Perpres nya segera dapat ditandatangani oleh Presiden.

Pada kesempatan tersebut sekjen Kementerian Pertanian juga mengamanatkan kepada BPPSDMP untuk terus membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar proses ini dapat dipercepat.

Mari terus tingkatkan kinerja dan dedikasi kita serta kontribusi dalam menyuarakan pentingnya peran penyuluh dengan memblow up kegiatan penyuluhan melalui sosial media dan juga berkontribusi dalam mendongkrak LCS pada setia postingan Kementerian Pertanian khususnya yg akhir akhir ini banyak di share melalui WA Group baik nasional, provinsi maupun kabupaten
Semoga dengan kontribusi qta semua perubahan status qta akan semakin cepat terealisasi

From
Baihaqi (Sekjen Fk-thltbpp Nas)

Read More

PROSES ASN PPPK THLTBPP SUDAH DITANGAN PRESIDEN

FGD kementrian pertanian
Rekan-rekan THL seluruh Indonesia yang kami cintai dan kami banggakan, melalui FGD yang difasilitasi oleh Kementerian Pertanian pada hari Selasa 10 September di hotel Swiss-Belhotel Bogor, FK-Nas mendapatkan kehormatan untuk hadir dan duduk bersama seluruh jajaran eselon 1 kementerian Pertanian untuk membahas peran penyuluh di era 4.0, Acara dibuka oleh Sekjen Kementerian Pertanian Bapak Momon Rusmono, menjadi narasumber yaitu Kepala BPPSDMP Kemtan, Deputy SDM KEMENPAN-RB, Bappenas, Dewan Pembina Perhiptani Mulyono Machmur, ketua KPPN Prof Sumardjo.

Pada intinya adalah peran penting penyuluh dalam membangun kesiapan SDM pelaku utama dan pelaku usaha pertanian untuk dapat beradaptasi dan move on khususnya melalui pendekatan digitalisasi dan mekanisasi sehingga mampu mengakselerasi seluruh proses dari hulu hingga hilir dan mendongkrak daya saing produk pertanian secara kualitas dan kuantitas yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Namun disisi lain kami juga mengkonfirmasi mengenai proses transisi status THLTBPP menjadi ASN PPPK kepada Narasumber khususnya KEMENPAN-RB dan insya Allah bahwa proses nya terus berjalan dan sudah berada di ranah Presiden. 

Melalui pertimbangan anggaran dari kementerian keuangan sama2 kita tunggu semoga semoga Perpres nya segera dapat ditandatangani oleh Presiden. 

Pada kesempatan tersebut sekjen Kementerian Pertanian juga mengamanatkan kepada BPPSDMP untuk terus membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar proses ini dapat dipercepat. 

Mari terus tingkatkan kinerja dan dedikasi kita serta kontribusi dalam menyuarakan pentingnya peran penyuluh dengan memblowup kegiatan penyuluhan melalui sosial media dan juga berkontribusi dalam mendongkrak LCS pada setia postingan Kementerian Pertanian khususnya yg akhir akhir ini banyak di share melalui WA Group baik nasional, provinsi maupun kabupaten 

Semoga dengan kontribusi qta semua perubahan status qta akan semakin cepat terealisasi. /(Baihaqi)

Read More

SURAT UNTUK BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Kepada
Yth. IR JOKO WIDODO
Presiden Rebuplik
Indonesia
Di
JAKARTA.



Dengan Hormat.
Saya THL TBPP angkatan 2007.
Saya kepengin ngajak Bapak Presiden membonceng sepeda Motor Keliling Karawang Mengunjungi Para Petani Binaan.

Agar Bapak presiden tahu kerja Kami dan tahu keadaan para petani di Kab Karawang Jabar.
Terimakasih atas berkenanya Bapak Presiden Membonceng sepeda motor saya.

Salam hormat





Wahyu Hidayat THL TBPP Angkatan 2007
Karawang-Jawa Barat.

Ir. Wahyu Hidayat

Read More

PEMERINTAH AKAN MEMBERIKAN KESEMPATAN KE DUA BAGI THLTBPP YANG BELUM MENGIKUTI TES PPPK (P3K)

Perintah membuka kesempatan kedua bagi THL-TBPP untuk mendaftar dan mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Mei 2019 mendatang.

TABLOIDSINARTANI.COM, Purwakarta,- Ada kabar baik untuk Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP). Pemerintah membuka kesempatan kedua bagi THL-TBPP untuk mendaftar dan mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Demikian penegasan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian, Momon Rusmono di sela-sela Temu Teknis Penyuluh dan Petani Andalan yang bertempat di Tajug Gede Cilodong, Desa Cibungur, Bungursari, Purwakarta, Rabu (27/2) “Untuk yang belum mengikuti tes, nanti bisa ikut lagi tes PPPK tahap kedua pada Mei mendatang,” ujarnya kepada Tabloidsinartani.com.

Mengenai hasil seleksi PPPK tahap pertama, Momon menjelaskan, dari target 17 ribu ternyata hanya sekitar 15 ribu THL-TBPP yang lulus verifikasi. Artinya, ada sekitar 82 persen dari yang mendaftar bisa mengikuti tes menjadi PPPK. “Jadi ada 18 persen THL-TBPP yang belum bisa ikut tes,” katanya.

Menurut Momon, penyebab gagalnya lolos verifikasi untuk mengikuti tes PPPK karena keterlambatan mengirimkan berkas untuk seleksi administrasi.  Apalagi Momon mengakui, waktu pendafataran sangat singkat yakni hanya sampai 16 Februari, meski kemudian diperpanjang hingga 19-20 Februari 2019. “Waktu pendaftarannya memang mepet dari sosialisasi yang kita lakukan,” ujarnya.

Faktor lainnya ungkap Momon, beberapa Pemda belum siap menerima PPPK menjadi bagian ASN Pemda, karena persoalan anggaran. Pasalnya, gaji PPPK nantinya menjadi tanggung jawab Pemda.

Namun demikian Momon meminta agar THL-TBPP tidak perlu ragu untuk mendaftar menjadi PPPK.  Apalagi Kementerian Pertanian saat ini masih terus memperjuangkan ke Kementerian PAN RB agar seluruh THL-TBPP bisa menjadi PPPK.  “Kalau masih ada yang ragu, saya tegaskan bahwa PPPK itu sama saja dengan ASN.

PPPK itu adalah aparatur negara,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah Sekjen Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro meminta Pemerintah Daerah ikut mendorong THL-TBPP untuk mengikuti tes masuk menjadi PPPK. “PPPK itu sama saja dengan PNS atau ASN. Karir sama, tunjangan sama, indikatornya juga sama. Jadi jangan ragu menjadi PPPK.

Karena itu Pemda juga jangan ragu mendorong penyuluh (THL-TBPP) menjadi PPPK,” tuturnya.
Seperti diketahui tahun 2017 sebanyak 6.000 THL-TBPP telah diangkat menjadi PNS. Di 2018, telah disahkan rencana pengangkatan THL-TBPP sebanyak 17 ribu orang untuk menjadi PPPK. Namun untuk menjadi PPPK, THL-TBPP harus mengikuti verifikasi terlebih dahulu.

Read More

REKRUTMEN PPPK SAMPAI TRIWULAN KE TIGA

KENDARIPOS.CO.ID — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menegaskan, rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), wajib diselenggarakan pemerintah daerah.

Pemda yang belum mengajukan formasi pada rekrutmen PPPK tahap pertama, wajib ikut di tahap kedua.

“Rekrutmen PPPK wajib diselenggarakan pemerintah daerah,” ujar Syafruddin di Jakarta, kemarin.

Dasar hukum rekrutmen PPPK, yakni UU nomor 5 tahun 2014 masuk dalam kategori ASN. Ini sama statusnya dengan PNS. Jika rekrutmen PNS telah dilakukan dengan pedoman PP nomor 11 tahun 2017, maka pembukaan lowongan PPPK diatur pada PP nomor 49 tahun 2019.

“Iya (wajib), itu amanat undang-undang untuk menampung saudara-saudara kita yang sudah mengabdi 10 tahun, atau 20 tahun.


Seperti tenaga penyuluh pertanian, guru honorer, bidan, dan perawat. Kalau jadi ASN itu tentu sama PNS,” jelasnya.

Mantan Wakapolri ini menambahkan, rekrutmen PPPK juga bagian dari mewujudkan kesejahteraan bagi honorer kategori-II (K2) yang telah mengabdi cukup lama. “PPPK ini adalah harapan untuk penyelesaian dari kejelasan nasib eks Honorer K2. Untuk itu perhatian pemerintah, khususnya daerah sangat diperlukan,” harapnya.


Untuk diketahui bahwa, pendaftaran gelombang pertama sebanyak 382 pemda telah mengajukan usulan kuota untuk rekrutmen.

Sementara lebih 100 pemda lainnya masih belum ikut serta. sementara untuk di Sultra hanya empat Pemda yang mengusulkan formasi tersebut yakni, Pemerintah Provinsi Sultra, Pemerintah Kabupaten Muna, Muna Barat dan Kolaka.

Syafruddin menegaskan, 100 lebih pemda yang belum membuka rekrutmen, termasuk Pemda di Sultra bakal ikut serta pada gelombang selanjutnya.

Penerimaan PPPK gelombang selanjutnya pun direncanakan akan digelar pada pertengahan tahun ini. “Ada beberapa kabupaten/kota belum mengajukan usulan. Kami maklumi karena memperhatikan keuangan daerah. Jadi tidak ada paksaan disitu. Namun bukan close atau tertutup, nanti di periode selanjutnya triwulan ke 3 tahun ini anggarannya akan turun. Jadi tidak ada masalah.
Untuk tahap selanjutnya sekitar Agustus mendatang,” bebernya.


Soal alasan keuangan yang menjadi kendala daerah tidak membuka rekrutmen PPPK akan segera dikaji. MenPANRB akan melakukan penyusuaian antara keuangan negara dan daerah. “Nanti akan disesuaikan antara keuangan daerah dengan APBN. Itu akan dihitung di triwulan III, untuk yang belum,” pungkasnya. 

(Red_fk_Thltbpp)

Read More

PERWAKILAN 3 PROVINSI THL PENYULUH DATANGI KAPUSLUH

THLTBPP, Jakarta,- Perwakilan dari THLTBPP dari tiga Provinsi (jawa barat, Banten dan DKI) mendatangi Kementrian Pertanian (25/02/2019) perwakilan THL ini diterima langsung oleh ibu Kapusluh kementrian Pertanian.

"Kami tdak habis pikir tentang cara berfikir BKD, padahal semua sdh kami terangkan tentang aturan serta kebijakan pengadaan rekrutmen P3K pada pemerintah daerah yg dihadiri bupati/perwakilan seluruh indonesia yg diadakan di Batam.

Ingat loh pengadaan P3K-ASN ini adalah PP (Peraturan Pemerintah), artinya yg menandatanganinya itu presiden, ko tidak patuh, dan ini ada payung hukum diatasnya yaitu UU ASN.

"PP tahun 2018 ditandatangani bulan November oleh presiden, artinya pemerintah pusat sangat mengharapkan THL ini tercover di ASN, untuk P3K penggajihannya dibiayai oleh APBN melalui DAU yang diseimbangkan dgn APBD setempat, tapi hampir mayoritas BKD tidak faham" tukas Kapusluh.

Alokasi Belanja pegawai yang dananya telah didekonsentrasi ke daerah sudah tidak bisa dikotak-katik peruntukannya oleh daerah.

"Kementrian Pertanian sudah maksimal berusaha mendorong agar THLTBPP diakomodir menjadi ASN-PPPK, dan Kapusluh menjawab pertanyaan dari sdr. Arif (THLTBPP Karawang) tentang kepastian diadakannya rekrutmen tahap II (dua) itu benar, itu akan diadakan di bulan Mei 2019), semoga kita yg tertinggal semua dpt di akomodir oleh Daerah masing, dan bagi daerah yang tidak melaksanakannya akan ada tindakan administratif oleh pemeintahan pusat", jelas Kapusluh.

Masing masing DPD perhiptani juga harus ikut mendorong THL TBPP agar diberikan kesempatan untuk rekrutment ASN-P3K. (saran dari Ibu Kapusluh)

Sesuai dgn amanat PP THLTBPP diamanatkan utk masuk ASN-P3K.

Kapusluh menginfokan bahwa BKN sejarang sedang diaudit oleh OMBUDSMEN tentang pemberian perpanjangan Pendaftaran yang hanya 2 hari, hingga kabupaten responnya kurang.

Read More

Karawang Siap Melaksanakan Seleksi PPPK Tahap Kedua

Karawang – Bupati Karawang melakukan pertemuan dengan perwakilan eks Tenaga Honorer Kategori 2 dari tenaga pendidikan, Kesehatan, THL-TBPP Kementerian

Pertanian dan tenaga teknis lain di Ruang Rapat Bupati Karawang pada hari rabu sore (20/02) untuk membicarakan mengenai kebijakan pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). “Kita siap melaksanakan seleksi PPPK tahap kedua” Kata Cellica Nurrachadiana, Bupati Karawang dalam pengarahannya kepada perwakilan forum yang hadir.


“Saya intruksikan Pj (Penjabat) Sekda untuk menghitung anggarannya, dan semuanya harus diakomodir karena asas keadilan, yang kedua penggangarannya menjadi beban APBD, dari minggu lalu kita sedang hitung (gaji PPPK), kebijakan ini harus holistik tidak boleh parsial, Saya menginginkan membuat kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat” kata Cellica.  “Saya pingin temen-temen sejahtera, Saya akan mengajukan PPPK ini (ke Kemenpan RB) semuanya” lanjut Cellica.


“Kita sepakati bahwa kita sepakat untuk melaksanakan seleksi PPPK tahap kedua, mengenai teknis itu nanti diatur oleh ketentuan yang ada” kata Samsuri, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang

Pemerintah Kabupaten Karawang tidak mengusulkan kebutuhan PPPK sehingga tidak melakukan pengadaan PPPK Tahap Pertama. Hal tersebut dikarenakan terkendala pembayaran gaji dan tunjangan yang menjadi beban APBD, mengingat kebijakan pengadaan PPPK muncul setelah APBD Tahun 2019.

Usulan kebutuhan tersebut harus memperhitungkan gaji dan tunjangannya, agar tidak muncul permasalahan yang merugikan setelah proses pengangkatan menjadi PPPK. “kalau anggaran seleksi PPPK siap kita anggarkan” Kata Asep Aang Rahmatullah, Kepala BKPSDM Kab. Karawang.


Perwakilan dari Perangkat Daerah yang hadir menyambut gembira langkah yang diambil oleh Bupati Karawang. “Terima kasih kepada ibu Bupati yang akan melaksanakan seleksi PPPK” Ungkap Nandang, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karawang. “PPPK pilihan lebih baik dari pada pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), walaupun belum optimal dan saya mendukung langkah ini” kata dr. Nurdin, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, memberikan dukungan yang sama.

Langkah tersebut disambut baik oleh Forum Eks Tenaga Honorer K-2 melalui perwakilannya. “Kami siap menerima PPPK dengan resiko apapun, namun harga mati tetap PNS” kata Ahmad Gojali, Ketua Forum Eks Tenaga Honorer K2. “Tujuan forum mensejahterakan anggota, berdasarkan surat menpan penggajiannya dianggarkan di APBD, apabila kita mengadakan seleksi namun gajinya tidak ada, apa yang akan kami terima nanti, ada uang dilaksanakan kalau tidak ada uang jangan dilaksanakan” lanjut Ahmad Gojali.

“Kami sangat mengapresiasi kaitan dengan rencana pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan seleksi PPPK walaupun keinginannya tahap kesatu, kami tidak banyak menuntut, PPPK-an dulu saja...” kata Suhada Ketua Forum THL TBPP Kementerian Pertanian.


Bupati karawang telah menandatangani surat mengenai kesiapan pelaksanaan pengadaan PPPK pada tahap berikutnya, dan akan disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Tenaga Honorer dari Eks K-2 yang ada dalam database BKN sebanyak 2.196 orang. BKPSDM Kabupaten Karawang menghimbau kepada Tenaga Honorer dari Eks K-2 agar hati-hati apabila terdapat oknum yang memanfaatkan kebijakan ini dengan meminta uang atau imbalan apapun.

Info : BKPSDM Kabupaten Karawang

Read More

BATAL REKRUTMEN PPPK PEMKAB KARAWANG KARNA TERKENDALA ANGGARAN

dr. Cellica Nurachdiana (Bupati Karawang)

THL TBPP KARAWANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membatalkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tahap pertama karena terkendala anggaran pembayaran gaji yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. "Alasannya karena kami belum mengalokasi dana untuk pembayaran gaji PPPK dalam APBD murni.

Kalau kami paksakan saat ini, dari mana pemerintah mau membayar gajinya," kata Bupati Karawang Cellica Nurachadiana kepada Kompas.com, Kamis (21/2/2019). Cellica mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menyatakan untuk tahap pertama ini Pemkab Karawang tidak mengusulkan kebutuhan PPPK.

Cellica mengatakan, solusi yang terbaik ialah menganggarkan pada APBD Perubahan.
Cellica menjamin seluruh tenaga honor yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebanyak 2.196 akan direkrut seluruhnya, termasuk juga tenaga honor lainnya yang belum masuk daftar BKN. "Kami sedang menghitung secara rinci berapa anggaran yang dibutuhkan untuk itu agar bisa dialokasikan di angggaran perubahan," katanya.

Menurut Cellica, rekrutmen tenaga PPPK merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Hanya saja, biaya untuk menggaji dibebankan kepada pemerintah daerah. "Kebijakan itu diputuskan setelah anggaran sudah ditetapkan jadi kami belum siap. Nanti akan kami anggarkan di APBD perubahan. Kalau dari hitungan sementara, kami harus siapkan sekitar Rp 25,9 miliar," katanya. 






Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkendala Pembayaran Gaji, Pemkab Karawang Batalkan Perekrutan PPPK", https://regional.kompas.com/read/2019/02/22/10370271/terkendala-pembayaran-gaji-pemkab-karawang-batalkan-perekrutan-pppkPenulis : Kontributor Karawang, Farida FarhanEditor : Khairina

Read More

Belum Ditutup, Rekrutmen PPPK Berlanjut di Triwulan Ketiga

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pelaksanaan pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum sepenuhnya ditutup. KemenPAN-RB menegaskan, rekrutmen PPPK ini berlanjut pada triwulan ketiga.

“Jadi yang belum mengajukan nanti di periode triwulan ketiga ini akan dilaksanakan dan anggarannya akan turun,”ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin saat berada di Makassar, Selasa (19/2/19).

Syafruddin mengatakan bahwa tersisa 100 kabupaten kota dari 362 yang mengajukan usulan PPPK. Sebab masih banyak yang mempertimbangkan keuangan daerah.

“Nanti akan disesuaikan dengan keuangan daerah dan APBN. Jadi yang belum mengajukan itu nanti akan dihitung di triwulan ketiga yang akan disesuaikan,”bebernya.


Sementara daerah yang telah mengajukan pelaksanaan PPPK ini, sistem penggajian disesuaikan dengan APBD dan APBN.”Jadi tidak ada simpang siur disitu itu jalan saja,”jelasnya.

Menurutnya, penerimaan PPPK ini wajib sesuai amanat undang-undang. Hal ini juga akan dilakukan untuk menampung honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Ia mengatakan, PPPK juga merupakan aparatur sipil negara (ASN). Dimana sistem penggajiannya sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).

“Jadi kalau dia jadi ASN tentu gajinya sama dengan PNS. PPPK sistem kontrak dan gajinya akan diatur oleh Permenpan dan akan dievaluasi pertahun, sama juga dengan PNS yang dievaluasi pertahun. Tentang kontraknya nanti akan selesai setelah keluar Permenpan dan akan disesuaikan,”pungkasnya. (sul/fajar)

Read More

BUPATI MEMBUKA PENDAFTARAN PPPK (P3K)

Bupati Karawang, dr Hj, Cellica Nurrachadiana, akhirnyamembuka portal Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bagi semua Tenaga Harian Lepas (THL) dari berbagai sektor yang ada di lingkungan Pemkab Karawang, Rabu (20/11).

Bipati Karawang telah mengintruksikan kepada Sekda dan Kepala BKPSDM untuk menghitung semua kebutuhan anggarannya terlebih dahulu.

"Saya tidak mau ada kesan bahwa Pemda sebagai Pemberi Harapan Palsu (PHP), maka saya harus menghitung dengan matang anggarannya, ternyata hingga mencapai Rp.90 miliar untuk satu tahun anggaran," ujar Cellica saat memberikan penjelasan pada para THL, Rabu (20/11) di ruang rapat Bupati.

Menurut Cellica, pihaknya untuk mengambil kebijakan secara menyeluruh. Maka untuk tes seleksi dilakukan pada tahap kedua. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan untuk anggaran seleksi rekrutmen PPPK. "Yang kami angkat untuk ke PPPK bukan hanya bagi penyuluh pertanian saja, tapi untuk semua THL diantaranya, dari pendidikan, kesehatan dan lainnya yang jumlahnya mencapai 2196 orang," katanya.

Jadi, lanjut Cellica, pihaknya ingin membuat kebijakan memberikan manfaat buat semua dan bukan satu golongan saja. Sebab pada hari Selasa (19/2) ada para penyuluh yang berniat silaturahmi tapi informasi ke masyarakat malah dibuat-buat. "Saya kemarin itu ada diluar, tapi saya sudah siapkan rencana untuk PPPK ini. Dan saya tegaskan saya tidak ingin disebut PHP jadi saya harus menyiapkan semuanya terlebih dahulu," katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, pihaknya sudah punya dua opsi untuk pengangkatan PPPK antara lain membuka portal pendaftaran PPPK tahap pertama dengan catatan untuk gaji diserahkan kepada pemerintah pusat. Sementara surat dari Kemenpan-RB penggajian itu diserahkan ke pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, lanjut Aang, pihaknya sudah menyiapkan opsi kedua, yaitu membuka portal pendaftaran PPPK pada tahap dua dengan menyiapkan anggaran gaji sebasar Rp.25,9 miliar untuk 8 bulan.

"Saat ini kami hanya menyiapkan untuk rekrutmen sebesar Rp.650 juta, dan untuk penggajian belum dianggarkan karena APBD 2019 sudah disahkan. Paling bisa melalui anggarkan APBD perubahan, setelah sebelumnya disepakati oleh legislatif," katanya.(bin)

Sumber www.bintangnews.com

Read More

LOWONGAN PPPK 2019

Syarat dan Cara Pendaftaran
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Penyuluh Pertanian

PEMERINTAH RI membuka peluang bagi Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang gagal dan tidak lulus tes masuk CPNS bisa mendaftarkan diri menjadi P3K Penyuluh Pertanian.

Selain itu, bagi tenaga honorer yang berumur lebih dari 35 tahun dapat mendaftar menjadi P3K Penyuluh Pertanian tahun ini.

Memang terdapat perbedaan P3K dengan PNS, tetapi hal itu merupakan solusi terbaik untuk menampung banyaknya THL-TBPP di instansi pemerintah.

Jadwal Seleksi Pendaftaran P3K Penyuluh Pertanian 2019

- Pengumuman pendaftaran 8 Februari

- Jadwal Pendaftaran Online 10 - 16 Februari

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 17 - 18 Februari

- Tes CAT dilaksanakan pada 530 titik 23 - 24 Februari

- Pengolahan Nilai Tes 25 - 28 Februari

- Pengumuman Hasil Tes P3K 1 Maret 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka pendaftaran rekrutmen P3K, yang dilansir pada laman sscn.bkn.go.id menyebutkan: ´proses rekrutmen untuk P3K 2019 tahap pertama dimulai sejak Jumat (8/2), namun baru bisa mulai mendaftar pada 10 - 16 Februari.´

Seleksi P3K Honorer menggunakan sistem yang sama dengan rekrutmen CPNS 2018 yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).

Jadwal Tes P3K menggunakan CAT yang diadakan selama dua hari, 23 - 24 Februari 2019.

Setelah seleksi CAT, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama dengan pemerintah daerah (Pemda) akan melakukan pengolahan nilai tes pada 25 - 28 Februari 2019, sehingga pengumuman kelulusan P3K 2019 diharapkan bakal disampaikan pada 1 Maret 2019.

Klasifikasi Pendaftar
Klasifikasi untuk pelamar P3K yakni diwajibkan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar, disertai ketentuan:

"Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian."

THL-TBPP dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database BKN.

(Khusus) bagi penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementrian Pertanian, data base ada pada Kementan.
Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

Adapun syarat-syarat pendaftaran calon P3K sebagai berikut:

1. Usia paling rendah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, P3K, Prajurit TNI, Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan

Laman dari Sistem Seleksi CPNS/ASN (SSCASN) menyebutkan syarat-syarat khusus terkait masing-masing jabatan, khusus untuk penyuluh pertanian:

- Tenaga Honorer Eks K-II
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
- Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan/kabupaten/provinsi dengan telah aktirf bekerja selama minimal 5 tahun berturut-turut, dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi.

Prosedur Pendaftaran

1 Akses laman sscn.bkn.go.id untuk melihat informasi P3K 2019

2 Membuat akun

Pilih menu Registrasi:

Pelamar mengisi form nomor peserta ujian K2, Tempat Tanggal Lahir, NIK, No KK/ NIK KK

Mengisi alamat email, password, pertanyaan keamanan

Mengunggah Pas Foto 120 kb x 200 Kb Format JPEG

Terakhir adalah mencetak kartu

3 Login

Pelamar Login SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id menggunakan Password dan NIK yang telah didaftarkan

4 Lengkapi Data

- Mengunggah foto diri pemegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat Akun

- Pilih Jabatan dan lengkapi Pendidikan

- Lengkapi Biodata

- Unggah/Upload Dokumen Persyaratan

- Cek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

- Cetak Kartu Pendaftaran

5. Verifikasi oleh tim verifikator terhadap berkas atau dokumen yang telah diunggah/dikirimkan (bila instansi mengharuskan dokumen fisik dikirimkan).

6. Seleksi PPPK

(Adv)

Read More

Secercah Harapan Pengadaan PPPK

BKPSDM Karawang – Kabar gembira bagi Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II) karena Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan Pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap I Tahun 2019 melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/160/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 sebagai tindaklanjut dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Rekruitmen PPPK tahap pertama ini diperuntukan bagi jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian dari Tenaga Honorer Eks K-II yang ada dalam database BKN dan memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Perundang-Undangan. Tujuan rekruitment ini untuk menutupi kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian karena hasil rekrutmen CPNS 2018, tidak mampu memenuhi kekurangan pegawai.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Menpan tersebut meskipun kebijakan ini sangat mendadak dan muncul pada saat tahun anggaran berjalan, sehingga ada konsekuensi yang harus kami sikapi”, kata ASEP AANG RAHMATULLAH, S.STP., MP., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang menyambut  baik dan senang dengan kabar gembira tersebut.

Di sisi lain kebijakan tersebut menimbulkan beberapa permasalahan diantaranya jadwal pelaksanaan yang sangat mepet, dimana Surat Edaran Menpan tertanggal 4 Februari 2019 tersebut diterima oleh BKPSM Karawang tanggal 6 Februari 2019, Jadwal pengumuman harus dimulai tanggal 8 Februari 2019 dan sebelumnya Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar segera mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019 kepada Menteri PANRB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara dan harus disampaikan paling lambat tanggal 7 Februari 2019.

“Permasalahan lain timbul dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan kaitan anggaran Gaji dan tunjangan dibebankan pada APBD untuk PPPK di Instansi Daerah, padahal anggaran sudah tahun berjalan tidak mungkin lagi dilakukan perubahan. Permasalahan lainnya adalah belum jelasnya tentang mekanisme/metode dan tahapan seleksi”, ucap Aang melanjutkan penjelasannya.

“Kami masih menunggu petunjuk secara teknis dari Badan Kepegawaian Negara maupun dari Menpan tentang  teknis pelaksanaanya, semoga ada sulosi yang terbaik agar dapat berjalan sesuai aturan”, tambah Aang.

“Namun demikian kami akan melakukan langkah kongkrit yaitu melakukan koordinisi dengan pihak-pihak terkait seperti Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang diantaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian, BKD Provinsi Jawa Barat dan Kanreg III BKN maupun Kabuapten/Kota lain serta mengevaluasi kembali kebutuhan PPPK, mengecek database Tenaga Honorer Eks K-II dan beberapa persiapan teknis lainnya”, ungkap Aang.

“Menyikapi beredarnya informasi mengenai Pengadaan PPPK ini, kami menghimbau kepada rekan-rekan Tenaga Honorer Eks K-II, jangan mudah tertipu oleh oknum yang memanfaatkan situasi ini, informasi akan kami sampaikan melalui website maupun informasi resmi lainnya”, himbauan Aang kepada Tenaga Honorer Eks K-II.



Cellica Nurrachadiana
Jimmy Achmad Zamakhsari

Read More

CONGRATULATIONS

Selamat dan Sukses untuk keberhasilan saudaraku pegurus FK THL TBPP Nasional beserta Panitia Silatnas dari FK THL TBPP Propinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan secara nasional.

Begitu pula acungan jempol dan kata luar biasa bagi semua THL TBPP di daerah yang telah bahu membahu tak kenal lelah memberikan suport atas suksesnya kegiatan Silatnas.

Peristiwa ini telah memberikan warna tersendiri dari perjuangan. Mampu mempertemukan THL TBPP indonesia dengan Presiden RI.

Sesuatu yang selama 12 tahun di impikan. Mudah2 an keberhasilan ini akan selaras dengan hasil yang indah bagi perjuangan alih status THL TBPP di seluruh Negeri.  Salut !!!

FK THLTBPP Karawang 🙏

Read More

SILATNAS THLTBPP

Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan kontrak kerja tahun 2019 pada Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) di Jateng, Minggu (3/2/2019). Selanjutnya secara nasional Presiden Joko Widodo bakal menyiapkan Perpres untuk mekanisme pengangkatan.

Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan, saat ini THL TBPP di Jateng sebanyak 3.980 orang dan 700 orang telah diangkat sebagai CPNS. Diakui, keberadaan THL TBPP sangat efektif dalam pengelolaan sistem pertanian, baik daerah maupun nasional.

“Teman-teman ini membuat saya bangga, mereka adalah pejuang sejati pertanian. Teman-teman penyuluh, i love you full,” kata Ganjar dalam silaturahmi THL TBPP se Indonesia di GOR Jatidiri Semarang.

Ditambahkan, 3.280 orang THL TBPP tersebut mendampingi petani yang menggarap lahan baku sawah pertanian yang mencapai 980.000 hektare. Dengan total lahan tersebut, sebenarnya Jawa Tengah masih memerlukan 3.700 orang tenaga penyuluh pertanian. Namun masih ada pekerjaan rumah yang mesti digarap bersama, yakni pembenahan sistem pertanian.

“Data pertanian kita makin terdata dengan baikmenggunakan teknologi informasi, berapa lahan yang kita miliki, tanam apa, kapan sampai panen di Jateng kita sudah tahu. Nanti penyuluh akan sedikit ada kerjaan tambahan dengan memperhatikan sisi ekonomi. Karena harus mengetahui, kapan, ke mana dan berapa harus menjual komoditas,” beber mantan anggota DPR RI ini.

Presiden RI Joko Widodo yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan, bangunan sistem informasi pertanian, sangat diperlukan untuk meraih swasembada pangan secara nasional. Sistem yang diterapkan Jawa Tengah lewat kartu tani juga telah menjadi percontohan secara nasional. Keberadaan THL TBPP dan penyuluh menjadi corong penerapan sistem informasi pertanian itu.

“Saya semalam diberi tahu pak Gubernur (Ganjar Pranowo), saya juga minta penjelasan ketika mau masuk ruang ini, apa problemnya? Ini bukan untuk urusan problem pertanian. Yang diharapkan tenaga THL TBPP, bisa seperti guru, bidan, dan ternyata ada lagi, yakni THL TBPP,” ujarnya.

Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres mengenai Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ASN terdiri dari dua, yakni pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, untuk THL TBPP, pihaknya tengah melakukan kajian.

“Saya tidak bisa ngomong langsung yang menyenangkan, tidak bisa. Saya ngomong harus sesuai prosedur. Tapi jangan sekarang suruh jawab. Tidak bisa. Apabila memungkinkan saya akan siapkan Perpres-nya,” katanya.

Jokowi juga mengatakan saat ini dunia pertanian kekurangan tenaga penyuluh sebanyak 40 ribu. Sementara THL TBPP secara nasional jumlahnya hanya 17 ribu orang dan 6.058 orang penyuluh PNS. Jika undang-undang memungkinkan, kata Jokowi, Perpres pengangkatan THL TBPP bukanlah hal mustahil.

“Saya akan panggil Menpan untuk melihat peluangnya seperti apa,’ tandasnya.

Read More

KARAWANG AGRO EKSPO 2013 DI BUKA


Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Perhimpunan Penyuluh Pertanian (PERHIPTANI) berkerjasama dengan Dinas TANHUTBUNNAK Karawang dan BP4K Karawang menyelenggarakan Karawang AGRO EXPO 2013 (KARGO).

Kabupaten Karawang menjadi lokasi yang dipilih untuk penyelenggaraan event ini Karena Karawang di akui salah satu penghasil Lumbung Padi Nasional, KARGO ini sendiri mempunyai Misi yaitu “ Melalui Karawang AGRO EXPO Kita Wujudkan Ketahanan Kedaulatan dan Kemandirian Pangan” Lokasi KARGO ini sendiri di Lapangan Karangpawitan berlangsung selama 10 hari dari tanggal 4-13 April 2013, terdapat stand yang berkaitan dengan Pertanian Kehutanan Peternakan Perkebunan, dibuka langsung Kamis (4/4) oleh Bupati Karawang Drs H. Ade Swara dan Wamen Pertanian RI Rusman Heriawan, seremonial dilakukan dengan pemukulan Gong oleh Wamentan dan Pelepasan Burung secara bersamaan.

Pada kesempatan itu Bupati Karawang dalam sambutannnya berpendapat sektor pertanian memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan daerah dan nasional. Peranan sektor pertanian bukan saja memberikan andil terhadap ketahanan pangan, tetapi juga memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan perekonomian secara menyeluruh, baik menyangkut pendapatan petani itu sendiri, pendapatan daerah, maupun penyerapan tenaga kerja tuturnya.

Sambungnya Bupati mengatakan Karawang sebagai salah satu lumbung pangan nasional dan merupakan pilihan tepat, guna mempromosikan potensi dan produk agro beserta industri pendukungnya, kabupaten karawang juga dikenal dengan hasil Agro yang luar biasa dan telah dikenal umum dan juga produk olahannya.

Ujarnya lebih lanjut bupati berkata kita sampai sekarang di masyarakat asumsinya 1 orang 350 m. maka lahan seminim apapun  harus di manfaatkan untuk pertanian. Dan juga Bupati pun berterimakasih kepada petani karena tetap semangat untuk bertani itu layak disebut Pahlawan pangan, teruslah tetap eksis untuk bertani, untuk memajukan pertanian di Kabupaten Karawang.

Bupati pun berucap akan komit memperhatikan sektor pertanian dan akan tetap dipertahankan Karawang sebagai lumbung Padi Nasional, karena secara gambaran bila kita terus terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi Industri banyak masyarakat makmur sejahtera di bidang industri namun untuk memenuhi kebutuhan pangan bagaimana, membeli beras susah di temukan di mana mana ungkapnya.

Sementara itu Wamen Pertanian RI mengungkapkan Petani merupakan Pahlawan pangan betul apa yang di katakan oleh Bupati Karawang bahwa bila semua orang kaya sejahtera bila tidak ada petani yang bisa memproduksi bagaimana kita bisa makan, kemudian Pertanian di tingkat Nasional di andalkan ada dua derah yaitu pertama Indramayu dan kedua Karawang, dua daerah ini penghasil terbesar Padi, daerah ini yang memenuhi kebutuhan Pangan se-Nasional. Tuturnya

Usai sambutan sambutan Wamen Pertanian dan Bupati Karawang menyempatkan melihat hasil pertanian di stand stand yang tersedia di KARGO ini. Sempat pula di gelar Konfrensi Pers tanya jawab dengan Pelaku Tani yang Umumnya datang dari Prov Jabar dan Khususnya dari Kab. Karawang.


Read More

PENGADAAN CPNS KEMTAN FORMASI TAHUN ANGGARAN (T.A.) 2010

Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi lowongan formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2010 untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia.
Tujuan dari rekrutmen ini adalah mencari tenaga-tenaga yang berkompeten di bidangnya, berwawasan luas, bermoral dan berdedikasi tinggi untuk bergabung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pertanian untuk membangun pertanian Indonesia yang berkelanjutan. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan guna mengisi formasi PNS di Kementerian Pertanian dapat dilihat pada menu Pengumuman.
Pada pengadaan CPNS T.A. 2010 ini Kementerian Pertanian membuat situs web yang dikhususkan untuk pengadaan CPNS, situs web ini dilengkapi dengan sistem Pendaftaran Online dan merupakan satu-satunya cara dan alat yang digunakan untuk mengajukan lamaran. Pelamar dapat mengisikan seluruh data pada formulir yang telah disediakan. Tujuan pengembangan sistem ini adalah agar seluruh proses dapat dilakukan secara online, mudah dan transparan bagi seluruh masyarakat.
Dalam situs web ini tersedia berbagai fasilitas seperti :
  • Pengumuman : Menampilkan pengumuman secara lengkap yang menginformasikan : kualifikasi pendidikan, persyaratan umum dan khusus, ketentuan pendaftaran, pelaksanaan seleksi dan penetapan CPNS, persiapan sebelum mengajukan lamaran serta keterangan lainnya;
  • Data Formasi dan Pelamar : Menampilkan data formasi dan jumlah pelamar yang sudah mendaftar per pendidikan dan per propinsi.
  • Kuota dan Sebaran Formasi : Menampilkan data kuota dan formasi per pendidikan per propinsi berdasarkan kebutuhan Kementerian Pertanian T.A 2010
  • Form Pendaftaran : Elektronik form yang dapat digunakan pelamar dalam mengisikan data-data secara lengkap, mulai dari data pribadi, data alamat, data pendidikan serta data pendukung secara online. Fasilitas ini akan di non-aktifkan pada tanggal 21 Oktober 2010 pada pukul 10.00 wib (lihat agenda kegiatan);
  • Unit Kerja Lingkup Kemtan (Pusat & UPT) : Menampilkan daftar unit kerja Eselon I lingkup Kementerian Pertanian di Pusat dan daftar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian diseluruh Indonesia
  • Rencana Agenda Kegiatan : Menampilkan jadwal kegiatan selama proses pengadaan CPNS;
  • Cetak Kartu Tes : Fasilitas ini dapat digunakan untuk mencetak kartu tes setelah mengisi form pendaftaran secara baik dan benar.
  • Diagram Alur : Menampilkan tahapan yang dilalui dalam proses pengadaan CPNS Kementerian Pertanian T.A. 2010
  • Hasil Tes CPNS T.A. 2010 : Mengumumkan pelamar yang berhasil lolos tes tertulis untuk selanjutnya ditetapkan sebagai CPNS Kemtan formasi tahun anggaran 2010. Menu ini akan di aktifkan pada tanggal yang telah ditentukan.
Untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, maka seluruh informasi yang terkait dengan pengadaan CPNS T.A. 2010 ini akan dipublikasikan melalui media cetak nasional, Tabloid Sinar Tani, situs resmi Kementerian Pertanian, situs resmi Eselon I lingkup Kementerian Pertanian serta beberapa situs resmi Unit Pelayanan Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian.
Apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat Kementerian Pertanian dan atau panitia pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 yang menjanjikan dapat membantu meluluskan dengan meminta imbalan sejumlah uang dengan melalui telpon, fax atau lisan agar tidak ditanggapi dan panitia pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010 tidak bertanggung jawab. Apabila dalam penyelenggaraan seleksi ditemukan pelanggaran, agar segera dilaporkan disertai bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara yuridis maupun administratif kepada Menteri Pertanian C.q. Biro Organisasi dan Kepegawaian melalui telpon 021-7804166 dan fax 021-7816180 021-7816780 e-mail : panitia_cpns2010@deptan.go.id

Read More

DEKLARASI YOGYAKARTA 2010

Kami Penyuluh Pertanian menyatakan:

  1. Prihatin dan kecewa atas terbitnya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2010 yang sangat merugikan Penyuluh Pertanian. Hal tersebut karena tidak cakapnya pejabat Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dalam melakukan pengawalan sehingga diterbitkannya Peraturan Presiden dimaksud.
  2. Melihat perkembangan situasi dan kondisi penyuluh di lapangan yang makin termarjinalkan, maka kami menuntut kelembagaan penyuluhan di daerah dikembalikan ke pusat sebagai lembaga vertikal.
  3. Keberadaan THL-TBPP cukup strategis sebagai calon pengganti Penyuluh PNS yang telah memasuki masa pensiun. Namun sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur penyuluh THL-TBPP menjadi PNS. Sehingga untuk itu kami mendesak untuk segera ditertibkan regulasi dimaksud.
  4. Berkaitan dengan PP No. 43 Tahun 2009 tentang Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang sampai saat ini tidak direalisasikan, maka kami mendesak supaya Sertifikasi Profesi Penyuluh segera direalisasikan.
  5. Hasil kesepakatan di Cibodas Tahun 2008, bahwa penyelenggaraan Jambore Penyuluh Nasional ditetapkan dua tahun sekali. Pada tahun 2010 telah direncanakan akan diselenggarakan di Yogyakarta, namun sampai sekarang tidak ada indikasi akan dilaksanakan. Mengingat kesepakatan Jambore Nasional tersebut adalah sebagai komitmen Penyuluh Pertanian seluruh Indonesia, maka acara Jambore Penyuluh Nasional harus segera dilaksanakan.

Yogyakarta, 21 September 2010

Atas Nama

Penyuluh Pertanian
se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
Jawa Tengah, Lampung dan Kalimantan Timur

*) dibacakan pada acara Jambore Penyuluh Pertanian tingkat Provinsi DIY di STPP Jurluhtan Yogyakarta

Read More

CELOTEH MENPAN TENTANG CPNS 2009


Selasa, 14 Juli 2009

Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) dilakukan melalui 3 jalur, yakni jalur honorer,Sekretaris Desa, dan Pelamar Umum. Demikian Mentri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Efendi dalam pengarahannya pada Rakor Pengadaan PNS tahun 2009,di Jakarta, selasa (14/7).

Dijelaskan untuk tenaga Honorer yang telah diangkat sejak tahun 2005-2008, Jumlahnya sudah mencapai 837.312. “Dengan demikian tenaga honorer selesai tahun 2009,” ujarnya.
Sedangkan untuk sekretaris Desa lanjut Mentri, tahun 2009 ini formasinya ditetapkan 9.927 orang. Jumlah itu juga merupakan pemenuhan formasi yang telah di isi sejak 2005-2008 sebanyak 36.094.

Lebih lanjut dikatakan, dari jalur pelamar umum, secara nasional di prioritaskan untuk memenuhi tenaga pendidik, kesehatan,dan tenaga teknis yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja dengan maksud mengurangi kemiskinan dan pengangguran.Tenaga yang dimaksud antara lain, Penyuluh Pertanian, Penyuluh KB, Tenaga Penegak Hukum (Jaksa dan Hakim), Tenaga Teknis dalam rangka memenuhi standar internasional, intruktur Pelatihan. “selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan Pegawai pada daerah-daerah Pemekaran dan Perbatasan.

Menpan menekankan, Proses Pengadaan Pegawai Negri Sipil (PNS) harus di lakukan dengan benar sehingga jumlah dan komposisi di masing-masing unit kerja dapat sesuai dengan kebutuhan untuk mewujudkan visi,misi dan tujuan organisasi secara efisien dan efektif.

Untuk mewujudkan hal itu, maka usulan formasi harus didasarkan pada analisis kebutuhan riil organisasi dan beban kerja serta analisis kekuatan riil pegawai.
Selain itu, pelaksanaan pengadaan CPNS harus berdasarkan prinsif tranfaransi, obyektif tidak diskriminatif dan akuntabel guna mendapatkan PNS yang kompeten sesuai tugas-tugas jabatan. Dalam menjaring putra-putri terbaik bangsa agar melalui iklan secara luas, dan pelaksanaannya tepat waktu sesuai siklus anggaran.

Mentri juga menekankan agar instansi pemerintah membangun sitem pengolahan formasi dengan menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi berupa database formasi yang dapat mempercepat proses usulan. Sesuai dengan amanat PP No. 48/2005 jo PP No.43/2007 dan PP No.45/2007. Menpan menegaskan perlunya segera di selesaikan pemberkasan terhadap tenaga honorer dan sekretaris Desa yang belum di selesaikan tahun 2009.

Deputi SDM Aparatur Kementrian Negara PAN Ramli.E Naibaho ketika menutup Rakor anatara lain mengatakan, Pengadaan CPNS harus tetap dilaksanakan berdasarkan prinsip transfaransi, yakni di umumkan secara luas melalui media masa. Selain itu juga tidak diskriminatif, yaitu tidak membedakan suku,agama,asal,ras dan lainnya. Juga harus obyektif, dimana hasil ujian diolah dengan computer tanpa intervensi manusia, dan diselenggarakan bersama dengan perguruan tinggi negeri, bebas KKN ( HUMAS MENPAN)

Read More

Temu FORUM SILATURAHMI NASIONAL (RAKORNAS) THL TBPP DIUNDUR

di kutib dari THLtbpp Tulung Agung

Temu FORUM SILATURAHMI NASIONAL (RAKORNAS) THL TBPP DIUNDUR
Dikarena berbagai pertimbangan dan saran serta untuk mencapai hasil maksimal maka temu Forum Silaturahmi Nasional (RAKORNAS) yang sedianya dilaksanakan tanggal 4-6 Juni diundur menjadi 18-20 Juni 2009 di Yogyakarta.

Agenda

1) RAKORNAS THL TBPP,
2) Pembentukan Forum Komunikasi THL TBPP,
3) Seminar Nasional "THL TBPP DULU, KINI & NANTI"
4) Penyampaian hasil Forum Silaturahmi Nasional THL TBPP. (@Panitia FSN THL TBPP)

semoga semua rekan Thl Memahami

Read More

CARI INFO BUAT MAGANG

Bagaimana Kursus Ternak kelinci

Selama ini Asep Rabbit Project, peternakan kelinci milik Asep Sutisna di Jalan Lembang no 119 Lembang Bandung seringkali kedatangan para calon peternak yang belajar secara praktis. Niatan para siswa itu sederhana, yakni belajar langsung beternak kelinci, terutama dalam hal perawatan keseharian kelinci, manajemen kandang, pengelolaan pakan dan tambahan-tambahan lain seperti pemasaran.

Materinya masih sederhana, tapi praktis karena langsung diarahkan oleh Asep Sutisna. Sebagian ada yang mencukupkan diri bertahan 4 hari, sebagian lagi 7 hari. Dengan bekal itu ilmu pengetahuan dasar ternak lumayan didapat untuk kemudian dikembangkan secara kreatif di rumah masing-masing. Asep menyadari bahwa beternak kelinci membutuhkan pengalaman praktik dan pengetahuan yang lama. Dengan training praktis itu diharapkan para siswa lebih cepat memahami seluk-beluk ternak kelinci. “Pasalnya, ganjalan utama berternak kelinci memang terjadi pada masa-masa awal memelihara kelinci,” ujarnya.

Bagaimana caranya kita magang ke Asep Rabbit Project? Tinggalnya di mana? Biayanya berapa? Dalam hal ini Asep Rabbit memberikan fasilitas serba sederhana dan tidak memberatkan para siswa. Prinsipnya ia menyebarkan pengetahuan secara terbuka dan masyarakat bisa beternak kelinci.

Untuk tinggal selama magang, para siswa disediakan dua kamar di samping rumah Pak Asep Sutisna. Para siswa yang magang hanya dikenakan biaya tempat untuk perawatan “Pondok Kelinci”, yakni listrik dan air sebesar Rp 150.000. Biaya ini bukan sewa, tapi sekedar untuk perawatan. Sedangkan untuk biaya makan sehari-hari para siswa bisa mencari makan warung sekitar peternakan. Ada banyak penjual nasi yang murah.
Bagaimana dengan biaya pelatihannya? Pak Asep tidak pernah menarif secara khusus.

Baginya ilmu itu tidak boleh dikomersilkan, sekalipun memang sebagian orang memandang harus dihargai. Pak Asep sendiri sekalipun sering disarankan agar ada tarif khusus, tetapi sampai saat ini masih merasa tidak enak kalau harus pasang tarif, apalagi untuk masyarakat yang kurang mampu. Jauh-jauh datang ke Lembang saja biayanya pasti sudah tinggi. Belum lagi setelah pelatihan pasti akan membeli bibit dan persiapan membangun kandang. Karena itu Pak Asep untuk sementara ini tidak mau memasang tarif. Kalau ada yang memberi insentif atas jasa mengajarnya, ia terima. Kalau memang tidak mampu, tidak mempersoalkan. Sungguh, Budi baik yang patut dicontoh.

Untuk Anda yang ingin magang, atau mengirimkan calon peternak yang ingin Anda berdayakan, bisa hubungi langsung pak Asep. http://asep-rabbit.blogspot.com/(Redaksi KKI)

Read More

PENYULUH PERTANIAN KARAWANG

RANGKING